Bondowoso – Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan. Pengasuh sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Al Fatih As Syafii, Kiai Agung Wijaksono bersama tim penulis dari berbagai daerah di Indonesia berhasil memperoleh Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas karya buku berjudul "Transformasi Model Pembelajaran di Era Digital."
Surat Pencatatan Ciptaan tersebut menjadi bukti bahwa karya ilmiah yang beliau tulis bersama Ainil Fhadilah dan rekan-rekan telah resmi tercatat sebagai karya yang memperoleh perlindungan hak cipta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen Kiai Agung Wijaksono dalam mengembangkan inovasi di bidang pendidikan, khususnya dalam menjawab tantangan pembelajaran di era digital.
Sebagai akademisi, dosen, aktivis pendidikan, sekaligus pimpinan pesantren, beliau terus mendorong lahirnya karya-karya ilmiah yang memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Selama ini, Pondok Pesantren Al Fatih As Syafii juga dikenal aktif mengembangkan berbagai program pendidikan formal dan informal di pegunungan terpencil, serta mendorong budaya literasi dan pengembangan kompetensi guru.
Dengan diterbitkannya Surat Pencatatan Ciptaan ini, diharapkan karya tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi para pendidik, mahasiswa, peneliti, dan pemerhati pendidikan dalam menghadapi transformasi pembelajaran di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Pihak Pondok Pesantren Al Fatih As Syafii berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi para guru, dosen, dan santri untuk terus berkarya, meneliti, serta menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi kemajuan pendidikan Indonesia.